A. Hakikat dan dimensi
identitas nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang
memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat
pada
seseorang atau sesuatu yang membedekannya dengan yang lain. Dalam termantropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, krlompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan negara lain. Kekhasannya itu banyak yang di sebut dengan identitas. Dalam pembentukan identitas itu belum selesai tapi masih berlangsung dalam berkembang dan situasi (kontekstual) yang mengikuti perubahan zaman. Sifat identitas yang telatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan jati diri bangsa. Tapi bagai manakah bangsa Indonesia dalam
menanggapi perubahan-perubahan zaman yang global dan daya saing yang tinggi serta bagai mana dengan identitas-identitas khas yang selama ini melekat kepada bangsa berpengaruhkah. Serta betulkah kita bangsa yang ramah atau kita bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas yang baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Tentu menjadi PR(pekerjaan rumah) yang besar untuk kita bangsa Indonesia dalam memantapkan jati diri bangsa, seperti Negara-negara tetangga yang semakin kukuh mengibarkan jati dirinya yang dikaitkan dengan berbagai produk teknologi unggulan ataupun klub sepak bola kelas dunia, tapi bangsa kita ini tengah dirundung malang baik oleh kritis politik, keuangan, pengangguran maupun tragedi bencana alam. Disaat lapisan elite politik saling bermonuver untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaannya, dikalangan akar demontrasi dan tindakan anarkis muncul disana sini. Sejak dari korupsi, pembunuhan, pengedaran narkoba, sampai VCD porno dapat kita saksikan di media masa setiap harinya. Inilah bangsa Indonesia yang sekarang, bangsa yang telah hilang dari jati dirinya, masalah sepele suka dibesar-besarkan hingga main hakim sendiri. Kemana identitas bangsa yang dulu di proklamirkan oleh presiden Soekarno pada tahun 1945. Kemana kata sepakat dan mupakat dalam membangun bangsa jika setiap hari pemimpin saling menjatuhkan. Kapan bangsa ini maju dan keluar dari keterpurukan. Inilah bangsa Indonesia sekarang, yang telah jauh meninggalkan nilai-nilai perjungan para pahlawan-pahlawan tanah pertiwi bangsa Indonesia tercinta.
seseorang atau sesuatu yang membedekannya dengan yang lain. Dalam termantropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, krlompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan negara lain. Kekhasannya itu banyak yang di sebut dengan identitas. Dalam pembentukan identitas itu belum selesai tapi masih berlangsung dalam berkembang dan situasi (kontekstual) yang mengikuti perubahan zaman. Sifat identitas yang telatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan jati diri bangsa. Tapi bagai manakah bangsa Indonesia dalam
menanggapi perubahan-perubahan zaman yang global dan daya saing yang tinggi serta bagai mana dengan identitas-identitas khas yang selama ini melekat kepada bangsa berpengaruhkah. Serta betulkah kita bangsa yang ramah atau kita bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas yang baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Tentu menjadi PR(pekerjaan rumah) yang besar untuk kita bangsa Indonesia dalam memantapkan jati diri bangsa, seperti Negara-negara tetangga yang semakin kukuh mengibarkan jati dirinya yang dikaitkan dengan berbagai produk teknologi unggulan ataupun klub sepak bola kelas dunia, tapi bangsa kita ini tengah dirundung malang baik oleh kritis politik, keuangan, pengangguran maupun tragedi bencana alam. Disaat lapisan elite politik saling bermonuver untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaannya, dikalangan akar demontrasi dan tindakan anarkis muncul disana sini. Sejak dari korupsi, pembunuhan, pengedaran narkoba, sampai VCD porno dapat kita saksikan di media masa setiap harinya. Inilah bangsa Indonesia yang sekarang, bangsa yang telah hilang dari jati dirinya, masalah sepele suka dibesar-besarkan hingga main hakim sendiri. Kemana identitas bangsa yang dulu di proklamirkan oleh presiden Soekarno pada tahun 1945. Kemana kata sepakat dan mupakat dalam membangun bangsa jika setiap hari pemimpin saling menjatuhkan. Kapan bangsa ini maju dan keluar dari keterpurukan. Inilah bangsa Indonesia sekarang, yang telah jauh meninggalkan nilai-nilai perjungan para pahlawan-pahlawan tanah pertiwi bangsa Indonesia tercinta.
Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam
identitas nasional antara lain:
1. Pola perilaku.
Adalah gambaran yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya adat istiadat, budaya, dan kebiasaan ramah-tamah, hormat
kepada orang tua serta saling menghormati satu sama lain, gotong royong
merupakan salah satu yang bersumber dalam adat istiadat dan budaya.
2. Lambng-lambang
Adalah suatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi
Negara. Lambang-lambang biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya
bendera, bahasa, lagu kebangsaan serta lambang negara.
3. Alat-alat pelengkap
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan
yang digunakan untuk mencapai jujuan yang berupa bangunan, peralatan dan
teknlogi, misalnya bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi
bercocok tanam, dan teknologi sepertikapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
4. Tujuan yang
ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan
tidak tetap, seperti budaya yang unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa
Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan
kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
B. Unsur-unsur Pembentuk
Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang
mejemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan,
suku bangsa, agama, dan bahasa.
Unsur- unsur pembentuk identitas bangsa Indonesia:
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah
negara, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua
kerajaan Nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai
pusat-pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial
di mana dua kerajaan itu berdiri. Kebesaran dua kerajaan nusantara itu telah
membekas semagat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, menurut banyak
ahli, telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian
menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasinal Indonesia.
2. Kebudayaan
Ada tiga unsur dalam apek budaya yaitu, akal budi,
peradaban, dan pengetahuan.
Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat pada sikap
ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan peradaban tercermin dari keberadaan
dasar negara Pancasila sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesia yang
majemuk. Sebagai bangsa meritim, keandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan
kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia
lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. sebagai nilai-nilai bersama
bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa meritim, keandalan bangsa
Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas
pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di
dunia.
3. Suku bangsa
Indonesia sangat dikenal dengan suku bangsa yang
begitu besar dan tersebar luas dari sabang sampai merauke. Inilah yang dimiliki
Indonesia dan menjadikannya sesuatu yang khas dan membedakan dengan negara
lain.
4. Agama
Keanekaragaman agama adalah identitas lain dari
indonesia, meski dikenal dengan penduduk muslim yang terbesar di Asia Tenggara
tapi dapat membaur dan saling toleransi dengan agama lain yaitu, hindu, budha,
kristen protestan dan kong hucu. Inilah keanekaragaman yang tak dimiliki oleh
negara lain saling membaur dan bahu-membahu dalam menjaga keutuhan bangsa.
5. Bahasa.
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional
indonesia yang sangat penting. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa
daerah, kedudukan bahasa indonesia (bahasa yang digunakan bahasa Melayu)
sebagai bahasa penghubung berbagai entis yang mendiami kepulauan Nusantara
memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
C. Perjuangan menjadi satu
bangsa.
Bangsa yang sekarang disebut bangsa Indonesia ‘terbentuk
dari berbagai kumpulan suku bangsa yang khususnya telah mendiami kepulauan
Nusantara. Mereka hidup berkelompok sebagai rakyat dalam wilayah
kerajaan-kerajaan. Bangsa Indonesia mengalami era pemerintahan kerajaan, dari
pemerintahan kerajaan Hindu dan Buda-yang mencapai puncak kejayaan pada masa
Sriwijaya dan Majapahit–sampai pemerintahan kerajaan Islam. Setiap kerajaan
merupakan sebuah pemerintah otonom yang saling menjaga hubungan baik, tetapi
pemerintahan setiap kerajaan berjalan sendiri-sendiri. Kondisi dan realitas
seperti itulah yang kemudian menjadi celah bagi kolonial-–terutama
Belanda-–untuk menancapkan kekuasaan di Indonesia. Perlawanan terbesar
setiap daerah ataupun peperangan melawan penjajah yang dipimpin oleh seorang
pemimpin kedaerahan, kepala suku, atau raja dari wilayah tertentu yang tidak
mampu mungusir penjajah dari bumi nusantara, tetapi sebaliknya
pemerintah kolonial makin menunjukkan kekejamannya. Dampak langsung bangsa
sebagai bangsa yang terjajah adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan,
kebodohan, dan kemiskinan akibat ditutupnya kesempatan belajar bagi rakyat
pribumi serta eksploitasi sumber daya alam yang hasil-hasilnya diangkut ke
negara penjajah. Penjajahan terjadi snagat lama dari awal abad ke- 16 sampai
dengan pertengahan abad ke 20.
Kesadaran Bangsa Indonesia bangkit untuk berbangsa
sejalan dengan terjadinya pergolakan kebangkitan bangsa-bangsa terjajah di
dunia untuk membentuk negara merdeka berdaulat, dan mengatur diri sendiri
menurut kekuasaan sendiri.
Pada tahun 1926 tokoh-tokoh organisasi nasional dan
organisasi pemuda mengadakan kongres pemuda I dengan menghasilkan kesepakatan
untuk mengalang persatuan dari seluruh organisasi penggerakan dan organisasi
pemuda untuk melawan penjajah belanda. Kebulatan tekat untuk menjadi bangsa
indonesia titindaklanjuti dengan mengadakan kongres pemuda dua dan pada tanggal
28 Oktober 1928 menghasilkan ikrar yang dikenal dengan sumpah pemuda. Diantara
para tokoh-tokoh penggerakan dan tokoh pemuda itu Ir. Soekarno tercatat sebagai
sosok yang mampu menggelorakan semangat kebangsaan.
Perang dunia II berperan dalam penghentian penjajahan
Belanda atas bangsa Indonesia, tetapi bangsa Indonesia jatuh di
tangan Jepang. Guna mendapatkan simpati rakyat Indonesia pemerintah penduduk Jepang
pada tanggal 29 April 1945 membentuk BPUPKI ( Badan Penyelidik Untuk Kesiapan
Kemerdekaan Indonesia) badan ini berhasil merumuskan dan menentukan dasar
negara, rancangan UUD negara Indonesia dan teks proklamasi–yang karena
perkembangan situasi teks proklamasi yang disusun oleh badan ini tidak
dipergunakan. Setelah BPUPKI di bubarkan, para tokoh pengerakan nasional
mengusulkan untuk membentuk badan baru yaitu PPKI badan ini di bentuk tanggal 7
Agustus 1945. Pada tanggal 14 Agustus Jepang menyerah tanpa syarat kepada
sekutu. Keesokan harinya yaitu 15 Agustus 1945, para tokoh pemuda meminta Ir.
Soekarno untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia, tetapi ia menolaknya
sebelum membicarakan kepada PPKI. Pada tanggal 17 Agustus 1945 tepatnya pukul
10:00 teks proklamasi dikomandangkan melalui siaran-siaran radio milik jajahan
pemerintah Jepang ke seluruh dunia. Sejak saat itu keinginan untuk berbangsa
terwujudkan.
D. Pembentukan Identitas Bangsa
Kesadaran dalam berbangsa tidaklah timbul sekaligus
dikalangan rakyat Indonesia, tetapi tumbuh secara berangsur-angsur, bermula
dari kalangan terpelajar, kemudian menyebar keseluruh lapisan masyarakat. Pada
waktu merancang berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pendiri
membahas dasar negara yang akan didirikan Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar
negara itu diberi nama Pancasila. Yang didalamnya terdapat nilai-nilai dasar
yang digali dan dirumuskan dari pandangan hidup bangsa. Dalam dinamika
kehidupan negara-bernagsa Pancasila selalu menjadi dasar negara. Hal ini
tampak pada mukadimah setiap UUD yang pernah berlaku di Indonesia. Dalam
perkembangsnya pancasila tidak saja sebagai dasar negara tetapi sebagai
ideologi negara yang menyatu menjadi pegangan kejiwaanrakyat dalam menghadapi
segala permasalahan kehidupan, maka berwujudlah pandangan hidup bangsa yang
menegara. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa
Indonesia., membentuk identitas nasional bangsa Indonesia. Ketika memasuki era
reformasi, banyak orang enggan membicarakan Pancasila yang telah disepakati
bersama sebagai identitas nasional. Keengganan berbicara tentang pancasila
dapat disebabkan berbagai alasan. Diantaranya :
1. Keruntuhan Uni
Soviet yang berideologi komunis menyebabkan orang meragukan manfaat ideologi
bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa
ideologi tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat penganutnya.
Ideologi di pandang sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang
diperjuangkan oleh para elit politik.
2. Pancasila selama
dua periode, yakni selama “Orde Lama” dan “Orde Baru”, belum mampu mengantarkan
rakyat indonesia mencapai kehidupan yang sejahtera. Bahkan setiap orde berakhir
dengan kondisi memperihatinkan. Orde Lama berkahir dengan teragedi G-30-S/PKI,
Orde Baru berakhir dengan kondisi kehidupan yang diwarnai dengan KKN.
3. Terjadinya fobia
(ketakutan) dalam masyarakat terhadap pengalaman masa lampau yang mengangkat
Pancasila menjadi ideologi negara untuk kemudian disakralkan dan dijadikan
tameng bagi para penguasa. Pancasila dipergunakan oleh penguasa untuk
mempertahankan kemapangan danstatusquo (ketetapan). Akibatnya terjadi
penyimpangan-penyimpangan para penguasa dalam menentukan kebijakan sehingga
tidak sesuai lagi dengan hakikat Pancasila.
Keberlangsungan reformasi dewasa ini ternyata
ditumpangi oleh berbagai ideologi, seperti demokrasi yang bersendikan pada
paham kebebasan individualistik dan hak asasi manusia universal, yang justru
mengantarkan rakyat Indonesia kepada disentegrasi bangsa dan kemorosotan moral.
Perlu disadari untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bangsa
agar tidak terjadi pada Orde–Orde sebelumnya yang menyalah gunakan
Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya dan melaksanakannya
tanpa konsisten dan konsekuen.
E. Paham kebangsaan
Indonesia
Bangsa adalah rakyat yang telah memiliki kesatuan
tekad untuk membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara yang
akan membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara yang akan
mengurus terwujudnya aspirasi dan kepentingan bersama secara adil. Tekad kuat
untuk membangun masa depan bersama ini disebut sebagai kesadaran
kebangsaan, sedangkan wawasan yang tumbuh dan berkembang dari kesadaran
kebangsaan tersebut dinamakan wawasan kebangsaan. Paham kebangsaan di
Indonesia yang disampaikan oleh Ir. Soekarno bukanlah kebangsaan yang berwatak
sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinism. Kebangsaan yang
dikembangkan Ir. Soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif
sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa. Menurut Soekarno, paham
kebangsaan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan ataupun bagi masa
depan bangsa Indonesia. paham kebangsaan di sini merupakan refleksi dari
identitas nasional.
F. Integrasi nasional
Kata
integrasi berasal dari kata integration, yang berarti penyatuan secara
terencana dari unsur-unsur yang berbeda yang ada dalam kehidupan nasional
sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi. Unsur-unsur itu adalah
rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Proses terwujudnya persatuan dan kesatuan
antar rakyat, wilayah dan pemerintah tidak terjadi tersendirinya. Setelah
terwujud pun, persatuan dan kesatuan tersebut masih memerlukan peme-liharaan
secara terus menerus agar tidak menurun karena pengaruh berbagai sebab. Proses
menyatukan rakyat, wilayah, dan pemerintahan disebut Integrasi Nasional
Indonesia. Integrasi nasional berlangsung dalam kerangka hukum yang
dilaksanakan oleh jajaran penyelenggara negara sesuai dengan tugas pokok
masing-masing. Negara Indonesia negara berdasarkan hukum, tidak berdasarkan
kekuasaan belaka. Setiap penyelenggara negara di atur dalam UUD dan peraturan
perundang-undangan lainnya. Persatuan dan kesatuan antara rakyat,
wilayah, dan pemerintah terancam terutama apabila rakyat serta penyelenggara
pemerintahan negara tidak mematuhi hukum yang menentukan tugas, hak, wewenang,
serta tanggung jawabnya masing-masing.
G. Keterkaitan Globalisasi dan
Identitas Nasional
Ø Dalam konteks pergaulan dan hubungan
antar bangsa di dunia, bangsa Indonesia tidak dapat menghindar dari pengaruh
globalisasi diberbagai bidang kehidupan. Globalisasi adalah masuk atau
mewabahnya pengaruh dari suatu negara dalam pergaulan dunia. Bila dicermati
secara kebangsaan Indnesia, globalisasi merupakan intrumen atau sarana untuk
menyebarluaskan ideologi liberalisme (menginternasionalisasikan ideologi
liberal) kepada seluruh bangsa yang bernegara, mempengaruhi bangsa-bangsa
diseluruh dunia untuk menerapkan konsep, prinsip, dan nilai dasar liberalisme
di berbagai kehidupan nasionalnya, terutama melalui sarana bidang
sosial-politik, ekonomi, politik, serta pertahanan keamanan. Bagi Indonesia ini
merupakan ancaman terhadap ekstensi nilia-nilai Pancasila sebagai identitas
nasional rakyat Indonesia sebagai sebuah negara.
Ø Dalam bidang sosial-budaya, nilai
individualistik yang dibawa globalisasi bernilai positif untuk membangkitkan
semangat kerja keras, meningkatkan kemampuan dan keterampilan, sebagai hasil
proses liberalisasi pendidikan dan sebagai pengaruh kemajuan ipteks untuk mampu
bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam mengolah sumber daya alam, pendek kata
membangun sikap ndan nilai budaya progresif berorientasikan pada masa depan,
menghargai waktu dan disiplin. Meskipun demikian , dibanding dengan nilai
positifnya, globalisasi bagi Indonesia lebih banyak di segi negatifnya, antara
lain,
v Sebagai intrumen penyebar luaskan
ideologi libral
v Globalisasi menanamkan sekulerisme dalam
kehidupan sosial-budaya.
Hal ini bertentangan dengan konsep nilai keimanan dan
ketaqwaan bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Serta nilai
keadilan dan keberadaban dalam sila kemanusian yang adil dan beradap.
Sekularisme sebagai paham yang mengilhami ideologi libral di bidang budaya, menolok
campur tangan agama untuk mengatur kehidupan manusia, dan menjadikan manusia
sebagai satu-satunya yang berhak mengatur kehidupan mereka. Pengilangan aspek
ruhiah dan moral pada bidang sosial budaya menunculkan sikap individualistik
yang mengacu kepada kebebasan pribadi. Dibantu oleh kemajuan di bidang
teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi menjadi intrumen efektif dalam
melahirkan berbagai sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan
ketaqwaan sebagai nilai tertinggi Pancasila yang telah disepakati menjadi
identitas nasional bangsa Indonesia yang fundamental bagi kehidupan masyarakat.
Sikap dan prilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan, antara
lain:
1. Gaya hidup
bebas: hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita tanpa ikatan
perkawinan, pernikahan sesama jenis kelamin, perzinahan, single parent,
pornografi, dan pornoaksi.
2. Globalisasi
menyuburkan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri,
seperti perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dan kejahatan-kejahatan terhadap
kemanusiaan, antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang,
peredaran dokumen keimigrasian dan terorisme.
Ø Dalam bidang ekonomi, globalisasi
menampakkan libralisasi perdagangan dalam kehidupan ekonomi, adanya perdagangan
bebas mulai digerakkan pada tahun 1947 pada pertemuan di Jenewa melahirkan GATT
(General Agreement on Tarrifs and Trade), yaitu forum untuk
pengurangan-pengurangan hambatan perdagangan. Diera sekarang, istilah forum
sering disebut putaran karena tempat perundingan berpindah-pindah,
diantaranya ke-2 di Jenewa, ke-3 di Uruguay (1984), ke-4 di Marakkash (Maroka,
1994). Nama GATT di ganti dengan nama WTO (World Trade Organzatian) yang akan
berlaku hingga tahun 2020. Prinsif Deklarasi Marakkash:
1) Cross boarder, produsen/eksportir
bebas masuk kesatu negara
2) Consumption
abroad; setiap orang ataukonsumen bebas membeli barang dan jasa termasuk
dari luar negeri (barang impor)
3) Commercial
presencw; setiap orang bebas mendirikan pabrik, kantor, atau perwakilan di
negara lain
4) Presence of
natural person; setiap orang bebas untuk berusaha di negara lain
5) Most favour
nation; tidak ada perlaukuan yang berbeda terhadap negara lain
6) National
traetment; perlakuan produsen luar negeri sama dengan produsen dalam
negeri.
Prinsip-prinsip terungkap diatas merupakan membuka
jalan bagi internasionalisasi sistem libral-kapitalisme dersadarkan pada ide
dasar mekanisme pasar ahli ekonomi klasik. Sistem ini sangat bertentangan
dengan sistem ekonomi Indonesia yang mendasarkan pada filsafah Pancasila dan
UUD 1945. Sistem ekonomi Pancasila mengutamakan ekonomi rakyat bukan
kapitalisme, serta berpihak kepada kemakmuran masyarakat indonesia.
Ø Dalam bidang politik, globalisasi
menanamkan libralisasi politik dalam kehidupan politik, mendasarkan pada
prinsip sekuler dalam kehidupan politikadalah menjauhkan segala hal yang berbau
agama (pada waktu itu terhadap agama Nasrani; sekarang terhadap seluruh agama)
dari kehidupan pemerintahan dan kenegaraan. Prinsip ini kemudian melahirkan
kebebasan manusia untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan agama
(Tuhan). Ideologi libral kemudian dijadikan dasar filsafat bagi adanya
kedaulatan manusia, yang mewujud kedalam kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat
itu diterapkan dalam sistem demokrasi melalui pemilu dan proses-proses poltik
untuk mengatur kehidupan bernegara. Hasil proses politik diaggapa demokrasi
bila dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Voting menjadi perujuk eksistensi
individu. Sistem ini sangat bertentangan dengan sisitem demokrasi Indonesia
yang mendasarkan pada nilai-nilai dasar sila-sila Pancasila, khususnya sila
ke-4 yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Ø Dalam bidang pertahanan-keamanan.
Globalisasi memunculkan sikap arogan dan ingin menang sendiri. Kebebasan
individu dijadikan dasar untuk mempengaruhi dan menguasai kehidupan
bangsa-bangsa di dunia. Ekspolitasi dan monopoli sistem persenjatan adalah
pusat perhatiannya,menjadi alat untuk menghancurkan bangsa-bangsa terutama
bangsa-bangsa yang tidak menganut ideologi liberal. Sistem ini sangat
bertentangan dengan pancasila sebagai identitas nasional bangsa dan negara
Indonesia yang lebih mendasarkan pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan
didalam pembangunan sistem pertahanan nasional yang dikenal dengan nama Sishankamrata (Sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta).
Dengan demikian ideologi Pancasila perlu di
revitalisasi pemberdayaan identitas nasinoal agar nilai-nilai dan dasar negara
tidak hilang oleh pengaruh gelobalisasi. Hal ini dapat membuat bangsa Indonesia
saat ini ragu-ragu terhadap nilai-nilai dasar Pancasila yang telah disepakati
sebagai pandangan yang menjadi pedoman dan sumber nilai dalam kehidupan
masyarakat, berbangsa, bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk pemberdayaan kembali Pancasila sebagai identitas
nasional dalam konteks kehidupan kebagsaan Indonesia, upaya-upaya pokok yang
terus menerus dilakukan adalah
1) Memperkuat
kesadaran terhadap ideologi pancasila
Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila harus
mampu terwujudkan didalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai
nilai peraktis yang mencerminkan nilai-nilai dasar tersebut.
2) Memperkuat daya
tahan
Pengaruh ideologi liberal sebagai misi utama
globalisasi harus mampu ditempatkan dalam proporsinya sebagai nilai praktis
milik negara asing, sehingga kualitas kesadaran dan komitmen dari bangsa
Indonesia untuk memegang teguh nilai-nilai dasar idoelogi Pancasila didalam
merealisasikan bidang politik, ekonomi, sosial-budaya,
pertahanan-keamanan dalam kehidupan berbangsa tetapdapat dipercaya dan
diandalkan.
3) Meningkatkan
daya saing
Karena masyarakat indonesia terdiri beberapa bagai
aspek, maka aspek individu harus secara berkelanjutan diperkembangkan agar
terbentuk kepribadian tangguh meliputi aspek internal, motivasi dan
kreativitas, moral dan sikap sebagai bangsa Indonesia, dan bahasa asing. Agar
dapat bersaing dengan negara luar.
4) Memperkuat
semangat kemerdekaan
Revitalisasi ideologi Pancasila sebagai identitas
nasional bangsa Indonesia di dalam peraturan globalisasi membutuhkan kesadaran,
dukungan, dan semangat dari seluruh rakyat Indonesia melalui motor
penggeraknya, yaitu. Elit politik, insan pers, anggota legislatif, eksekutif,
dan yudikatif, pusat dan daerah, tokoh agama, pendidik,cendikiawan, pemuda,
wanita, tokoh adat, dan masyarakat dan pengusaha. Mereka semua merupakan agen
vital yang dapat membangkitkan kembali ideologi Pancasila sebagai identitas
nasional.
Dari beberapa upaya pokok tersebut diatas, pada
akhirnya agar bangsa Indonesia mampu menempatkan dirinya pada situasi dan ranah
yang berbeda, serta mampu memanfaatkan prinsip dan nilai dasar ideoligi liberal
dalam wadah globalisasi dan mampu merealisasikan prinsip dasar nilai Pancasila
sebagai individu yang berjiwa, semangat, berkrakter, dan berbudaya Indonesia
ketika menampakkan diri berinteraksi dengan sesama individu bangsa didalam
wadah NKRI.
PEMBAHASAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan
yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk
menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam
mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi
untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa,
diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan Bela
Negara.
a. Mengembangkan Rasa Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali
dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat
bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap
tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian
tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan
dalam konteks nasionalisme yaitu :
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme
(cinta tanah air), akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan
keaslian dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat,
produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan demikian, hal
ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu dalam mempertahankan
identitas nasional.
b. Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal.
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal.
Warna pendidikan adalah warna suatu bangsa. Identitas
nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan
positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai
sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa
yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan
hendaknya tidak dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jatiri bangsa perlu
sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama guru
yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu diperhatikan adalah
bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata pelajaran tertentu saja
misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua guru mata pelajaran dengan
pendekatan sesuai karakteristik mata pelajaran yang diampuh. Melalui dunia
pendidikan dapat ditanamkan identitas nasional kepada generasi muda yang
merupakan miniatur masyarakat masa depan.
c. Pelestarian
Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang
menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya
nilai-nilai etnis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya
merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya
adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai
bagian dari tata kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan
diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan
pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini
berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam
diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya Indonesia sekarang ini
mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia,
untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara,
ada dua hal utama yang harus dilakukan:
1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan
budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang
merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri danbermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan
Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan
kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.
Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam
bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu
diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat
memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan
nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan
budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari buday ayang
ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa
budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara
luar.
d. Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi
pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus
kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga
menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela
negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela
negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan
negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia
berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah
dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang
ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing,
menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara
diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam
kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu
dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam
bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga
dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun
juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa
belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan
dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara
sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan
nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah
memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada
identitas nasional.
v Pentingnya Mempertahankan Identitas
Nasional
Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang
dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi,
agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas
nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah
bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali kelompok etnis,
yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya.
Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan
kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu
antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti
adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri
bangsa dan negaraseperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata
telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi merosotnya
nilai-nilai budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya
sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikan. Mereka
cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya
sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang
dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
DAFTAR PUSTAKA
Supriatnoko. Pendidikan Kewarganegaraan. September
2008. Jakarta: Penaku.
Diakses 20 Februari 2013.
Ubaedillah, A dan Rozak, Abdul, (Penyunting), 2008. Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, dan Masyrarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif
Hidayatullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar