Laman

Selasa, 01 November 2016

DIGITAL MUSIC

DIGITAL MUSIC

PENDAHULUAN.
Musik telah memasuki kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dipastikan semua orang di dunia memiliki kebudayaan berupa musik. Sebagai bentuk kebudayaan yang berkembang dan selalu tumbuh akhirnya musik dijadikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Musik dimainkan secara langsung sebagai salah satu bentuk seni pertunjukan  di dalam masyarakat hingga munculnya berbagai bentuk bunyi.

musik merupakan sebuah hal yang di sukai oleh banyak orang, dan semua orang memiliki cita rasa mereka sendiri dalam hal musik. Musik seiring perkembangan akan semakin maju dan berkembang dengan era komunikasi yang begitu pesat. Maka sudah sebagian dari rencana tentang pemanfaatan musik sebagai salah stu event yang menarik. Karena musik dengan konsep yang bagus akan mengarahkan kita pada target market yang baik pula.

Kamis, 13 Oktober 2016

Produksi Film

Produksi Film
Kegiatan produksi film dan audio visual secara umum terdiri dari lima proses akan tetapi dari lima kegiatan tersebut  yang utama adalah :
1.     Pra-produksi
Merupakan kegiatan tahap perencanaan produksi film yang akan diproduksi. Kompleksitas sebuah kegiatan perencanaan ini bergantung pada besar atau kecilnya film yang akan diproduksi.
2.     Produksi
Setelah semua kegiatan pra-produksi serta kegiatan lain yang berkaitan dengan preparasi selesai dilaksanakan, maka tahap selanjutnya adalah melaksanakan pengambilan gambar adegan (take  shot)  atau yang lebih dikenal kaum awam dengan sebutan „syuting‟.

DIGITAL CINEMA

Distribusi Film Digital

Sampai saat ini, proses pembuatan film yang sebenarnya dari sebuah produksi film telah dilakukan menggunakan tradisional 35mm atau 70mm film kamera menggunakan tabung-tabung seluloid. Gambar kualitas yang dihasilkan oleh kamera digital dirasakan secara signifikan lebih rendah dari film, dan jadi, sementara rekaman film semakin diberi makan ke dalam komputer untuk pascaproduksi manipulasi, proses produksi itu sendiri tetap berbasis seluloid.
Film digital dimulai, dalam teori, pada akhir tahun 1980an, ketika Sony datang dengan pemasaran konsep ‘sinematografi elektronik’. Inisiatif ini gagal lepas landas dengan profesional dan publik sama, dan hanya pada akhir tahun 1990-an, dengan pengenalan perekam HDCAM dan penggantian nama dari proses untuk ‘sinematografi digital’, yang membuat film menggunakan kamera digital dan peralatan terkait akhirnyamulai mengambil alih.

Kamis, 06 Oktober 2016

Sejarah Televisi

SEJARAH TELEVISI

Televisi dijaman ini sudah tidak asing lagi dikalangan manapun karena televisi sudah menjadi barang yang sudah banyak ditemui dan menjadi kebutuhan pokok bagi kehidupan masyarakat untuk mendapat informasi, berbeda dengan tahun 90-an televisi menjadi barang mewah dan hanya sedikit yang menggunakannya, mulai dari televisi hitam putih hingga sekarang sudah memiliki warna dengan kemajuan teknologi. Televisi pada jaman ini sudah menembus semua lapisan sosial dan ekonomi mulai dari kehidupan sosial, Olah Raga, berita publik sampai ke fasilitas lainnya. Televisi yang sifatnya audiovisual memiliki kelebihan bisa dilihat dan di dengar maka televisi dapat dikatakan media paling disukai di semua kalangan hingga sekarang. Televisi lahir karena perkembangan teknologi yang bermula dari ditemukannya electrische teleskop dengan perwujudan gagasan Paul Nipkov sehingga diadakan percobaan pemancaran dan penerimaan sinyal televisi, dan akhirnya Paul dijuluki dengan bapak televisi.

Televisi pertama dinikmati oleh masyarakat AS pada tahun 1939 tetapi terhenti karena Perang Dunia II dan mulai dipublikasikan kembali pada tahun 1948. Pada akhirnya televisi tidak hanya ada di AS saja, negara-negara Eropa pun tak mau ketinggalan dan sampai saat ini televisi sudah sangat mendunia. Di Indonesia siaran televisi pertama adalah TVRI yang berada dibawah Departemen Penerangan pada tahun 1962, kemudian pada tahun 1989 mulai mucul siaran-siaran lainnya seperti RCTI, SCTV,TPI,dll.

Daftar Pustaka :
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/29864/4/Chapter%20II.pdf


Jumat, 17 Juni 2016

Hubungan Religius dengan Perilaku Sosial


A. PENGERTIAN AGAMA SECARA UMUM
Beberapa acuan yang berkaitan dengan kata “Agama” pada umumnya; berdasarkan Sansekerta yang menunjukkan adanya keyakinan manusia berdasarkan Wahyu Illahi dari kata A-GAM-A, awalan A berarti “tidak” dan GAM berarti “pergi atau berjalan, sedangkan akhiran A bersifat menguatkan yang kekal, dengan demikian “agama: berarti pedoman hidup yang kekal”.
Agama Sanskerta, a = tidak; gama = kacau artinya tidak kacau; atau adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu. Religio dari religere, Latin artinya mengembalikan ikatan, memperhatikan dengan saksama; jadi agama adalah tindakan manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Ilahi.

Jumat, 10 Juni 2016

Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung sesuatunya. sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menangung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia atas tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.

Jumat, 29 April 2016

Etika Estetika dan Peradaban

A. Etika
Etika berasal dari bahasa Yuniani, ethos. Menurut beberapa ahli terdapat tiga jenis makna mengenai etika yaitu, Pertama Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok orang dalam mengatur perbuatan dan tingkah laku. Kedua Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). Ketiga Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang sesuatu baik dan buruk (filsafat moral).
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :

Jumat, 11 Maret 2016

YANG HARUS DILAKUKAN DI ERA GLOBALISASI UNTUK MEMPERTAHANKAN JATI DIRI BANGSA INDONESIA


A.    Hakikat dan dimensi identitas nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedekannya dengan yang lain. Dalam termantropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, krlompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan negara lain. Kekhasannya itu banyak yang di sebut dengan identitas. Dalam pembentukan identitas itu belum selesai tapi masih berlangsung dalam berkembang dan situasi (kontekstual) yang mengikuti perubahan zaman. Sifat identitas yang  telatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan jati diri bangsa. Tapi bagai manakah bangsa Indonesia dalam

Rabu, 27 Januari 2016

MASALAH GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA MAKASSAR




                             
                               
                                   



  
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Pemikiran
            Dalam aktivitas sehari-hari kita sering mendengar istilah gelandangan, pengemis, fakir miskin, komunitas punk, atau orang yang luntang lantung. Apapun sebutan yang dipakai, semua istilah itu merujuk pada orang-orang yang sering lalu lalang di jalanan untuk mencari sesuap nasi. Gelandangan dan pengemis merupakan masalah sosial yang akut. Keduanya menjadi masalah sosial baik kota besar maupun di kota kecil. Hal ini karena kemiskinan yang menjadi penyebab utama munculnya gelandangan dan pengemis yang belum berhasil dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Berbagai variabel fundamental yang memengaruhi peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis di perkotaan seperti kemiskinan, ledakan urbanisasi karena ketimpangan pembangunan kota dengan desa, kualitas sumber daya manusia yang rendah, angkatan kerja yang tidak terampil, keterbatasan daya serap angkatan kerja di sektor formal, tingginya angka putus sekolah pada tingkat Sekolah Dasar, dan etos kerja yang rendah, belum berhasil diatasi. Sehingga gelandangan dan pengemis terus meningkat dan merupakan fenomena kemiskinan kota.
            Penanggulangan masalah gelandangan dan pengemis menjadi tanggung jawab negara. Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan bahwa “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Sementara itu pasal 34 ayat 2 menegaskan “negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Berdasarkan pasal 34 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dan UU Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis pada bagian pertimbangan menyatakan: a) Bahwa gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena itu perlu diadakan usaha-usaha penanggulangan. b) bahwa usaha penanggulangan tersebut, di samping usaha-usaha pencegahan timbulnya gelandangan dan pengemis, bertujuan pula untuk memberikan rehabilitasi kepada gelandangan dan pengemis agar mampu mencapai taraf hidup kehidupan, dan penghidupan yang layak sebagai Warga Negara Republik Indonesia.
            Endang Sastraatmadja, dalam bukunya Dampak Sosial Pembangunan, seperti dikutip Yusrizal, mengartikan gelandangan sebagai sekelompok masyarakat terasing, yang lebih sering ditemukan dalam keadaan tidak lazim seperti di kolong jembatan, lorong-lorong sempit, sekitar rel kereta api atau emperan toko, dan dalam hidupnya terlihat berbeda dari manusia merdeka lainnya. Berdasarkan pandangan K.H. Ali Yafie menjelaskan bahwa orang miskin adalah orang yang memiliki harta atau memiliki pekerjaan atau memiliki keduanya, tetapi harta atau hasil dari pekerjaannya hanya mencukupi seperdua atau lebih dari kebutuhan pokoknya. Sementara itu menurutnya orang fakir adalah orang yang tidak memiliki harta benda atau tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan, tetapi penghasilannya hanya mencukupi kurang dari seperdua dari kebutuhan pokoknya. Berdasarkan pandangan para ulama menjelaskan bahwa gelandangan merupakan orang-orang yang sangat miskin sehingga tidak memiliki tempat tinggal untuk melindungi diri dari terpaan alam. Status sosial gelandangan lebih rendah dibandingkan dengan status sosial orang miskin. Keluarga miskin berdasarkan indikator yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik masih mimiliki tempat tempat tinggal meskipun sangat sederhana, sedangkan gelandangan sama sekali tidak memiliki tempat tinggal untuk berteduh.