Laman

Kamis, 13 Oktober 2016

DIGITAL CINEMA

Distribusi Film Digital

Sampai saat ini, proses pembuatan film yang sebenarnya dari sebuah produksi film telah dilakukan menggunakan tradisional 35mm atau 70mm film kamera menggunakan tabung-tabung seluloid. Gambar kualitas yang dihasilkan oleh kamera digital dirasakan secara signifikan lebih rendah dari film, dan jadi, sementara rekaman film semakin diberi makan ke dalam komputer untuk pascaproduksi manipulasi, proses produksi itu sendiri tetap berbasis seluloid.
Film digital dimulai, dalam teori, pada akhir tahun 1980an, ketika Sony datang dengan pemasaran konsep ‘sinematografi elektronik’. Inisiatif ini gagal lepas landas dengan profesional dan publik sama, dan hanya pada akhir tahun 1990-an, dengan pengenalan perekam HDCAM dan penggantian nama dari proses untuk ‘sinematografi digital’, yang membuat film menggunakan kamera digital dan peralatan terkait akhirnyamulai mengambil alih.


Film tidak hanya berkaitan dengan ranah produksi saja, namun juga berada pada ranah distribusi dan ekebisi. Eksebisi dan distribusi film membutuhkan mekanisme rumit bernama gedung sinema. Di indonesia distribusi film berjalan dalam kondisi pasar yang jarang transparan, kecuali pada masa orde lama.
Pada era ini, perdangan film berjalan dengan bebas, dengan konsekuensi film menemukan pasarnya sendiri-sendiri.


Pada tingkat distribusi, karena minimnya infrastruktur, sistem distribusi masih didominasi oleh sistem jual beli putus dan dijalankan oleh pengedar daerah yang merangkap sebagai broker dan booker. Pada dasarnya penyebutan broker yang berarti perantara atau calo merupakan plesetan yang merendahkan dari booker atau orang yang melakukan pemesanan dan penjadwalan suatu film di bioskop

Daftar Pustaka :
jurnal.aspikom.org/.../2-JKA-Vol-2-No-2-Budi-Dwi-dan-Fajar.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar